Latest News

Cara Cek Sertifikat Tanah Asli Atau Palsu

Cara Cek Sertifikat Tanah – Bagaimana cara untuk dapat mengecek sertifikat tanah yang asli atau palsu? Pada saat ini kita memang harus berhati-hati dalam melakukan setiap urusan, pasalnya di era yang seperti ini, penuh dengan teknologi seringkali seseorang terkena tipu dengan sesuatu yang tidak asli, termasuk diantaranya adalah dalam urusan jual beli tanah. Jika pada sebelumnya itu kita pernah membahas biaya pembuatan sertifikat tanah, kali ini kita akan membahas sertifikat tanah asli dan palsu. Untuk membedakan sertifikat tanah asli dan palsu memang perlu untuk mengetahui ciri-ciri sertifikat tanah yang asli terlebih dulu agar mengetahui mana yang asli dan palsu. 

Cara Cek Sertifikat Tanah Asli Atau Palsu

Ada juga beberapa hal yang dapat kita lakukan untuk mengetahui sertifikat tanah atau palsu, mulai dari pengecekan nomor sertifikat, status kepemilikan dan juga pejabat penandatanganan di tahun sertifikat dibuat. Sehingga, hal itulah yang menjadi penting sekali untuk mengetahui cara cek sertifikat tanahJika Anda ingin membeli tanah harus selalu berhati-hati dimana pun lokasinya, jangan sampai tanah yang akan dibeli misalnya disebut bersertifikat hak milik (SHM) ternyata bersertifikat tanah palsu atau tidak asli. Dengan berkembangnya teknologi yang seperti sekarang ini, mambuat sertifikat palsu terkadang dibuat mirip dengan aslinya dan nyaris tak ada bedanya serta sulit membedakannya. 

Oleh sebab itu, dalam membuktikan keaslian sertifikat tanah perlu dilakukan pengecekan di kantor pertanahanan yang nantinya akan dicocokan dengan data yang ada pada Badan Pertahanan Nasional yang akan dicocokan dengan lampiran sertifikat yang dipegang oleh pemilik sertifikat tersebut.untuk dapat melakukan pengecekan, hanya dengan menggunakan 2 cara yakni melalui sendiri atau datang langsung ke Kantor Pertahanan dan mengurus sendiri. Dan bagi Anda yang memang tidak memiliki banyak waktu, bisa juga menggunakan jasa pejabat notaris (PPAT) untuk dapat melakukan pengecekan. Berikut diabawah ini adalah cara cek sertifikat tanah asli:

     1. Lihat Bentuk Fisik

Apabila Anda melihat sertifikat berbeda dengan sertifikat tanah/bangunan pada umumnya, maka Anda patut curiga. Biasanya itu untuk sertifikat yang asli berwarna hijau, itulah yang umum diketahui. Sedangkan, warna-warna yang lainnya tidak pernah ditemukan. Namun, ada beberapa sertifikat palsu berwarna abu-abu. Agar lebih meyakinkan diri, apakah sertifikat tanah asli atau palsu, masih ada cara lainnya, yakni melalui pejabat yang berwenang.


     2. Datang Langsung ke Kantor BPN

Dengan kita mendatangi langsung ke Kantor Badan Pertahanan Nasional (BPN), kita dapat memeriksa keaslian sertifikat tanah. Menurut pasal 33 PP No. 24 tahun 1997 tentang pendaftaran tanah dinyatakan bahwa pada setiap orang yang memiliki kepentingan berhak untuk mengetahui data fisik dan data yuridis  yang tersimpan di dalam peta pendaftaran, daftar tanah, surat umur dan buku tanah. Namun untuk mendatangi langsung ke Kantor BPN kita juga harus menyiapkan beberapa berkas/dokumen, diantaranya adalah:
•Sertifikat Tanah yang akan dilakukan pegecekan nantinya.
•Fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP) pemohon yang dilegalisir kelurahan.
•Surat kuasa, apabila pemohon itu tidak bisa datang sendiri.

     3. Menggunakan Jasa Pejabat Notaris (PPAT)
Selain kita itu dapat mendatangi langsung ke Kantor BPN sendiri, kita juga dapat meminta bantuan kepada Notaris Pembuat Akta Tanah (PPAT) untuk melakukan pengecekan. Akan tetapi, PPAT juga akan melakukan pengecekannya ke Kantor BPN sehingga dengan begitu, biasanya langkah yang diambil ini lebih lama. Bedanya, kita tidak terlalu repot dan ribet karena menggunakan jasa PPAT.

     4. Biaya Mengecek Sertifikat Tanah
Pada saat akan melakukan pengecekan keaslian sertifikat tanah, dibebankan biaa untuk dapat berlangsungnya pengecekan. Nominal dari biaya pengecekan sertifikat itu sendiri pada masing-masing wilayah berbeda. Umumnya, sekitar seratus hingga ratusan ribu. Sedangkan, untuk masa prosesnya itu membutuhkan waktu seminggu sampai satu bulanan, sehingga terkadang dalam hal ini yang membuat orang tidak mau ambil pusing mengenai keaslian sertifikat.

0 Response to "Cara Cek Sertifikat Tanah Asli Atau Palsu"